Hak Istri:Mendapat Nafkah dan Pakaian

Hak Istri:Mendapat nafkah dan pakaian
Hak mendapat nafkah dan pakaian ini ditunjukkan dalam Al-Qur`anul Karim dari firman-Nya:

وَعَلَى الْمَوْلُوْدِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ
“…dan kewajiban bagi seorang ayah untuk memberikan nafkah dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf.”(Al-Baqarah: 233)

Demikian pula firman-Nya:

لِيُنْفِقْ ذُوْ سَعَةٍ مِنْ سَعَت�

Read more ...

Posting Lebih Baru Posting Lama

Leave a Reply

Entri Populer

Pengikut

Diberdayakan oleh Blogger.